Berita Lampung
Perangi Narkoba, Pemkab Tanggamus Bentuk Tim Khusus
Ia menjelaskan, bahan dasar narkoba yaitu amphetamin, ekstasi, katinon dan sabu atau methamphetamin atau ATS.
Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Plh Bupati Tanggamus Hamid Heriyansyah membuka Sosialisasi Peningkatan Peran Tokoh Masyarakat Lintas Agama Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN-GN), Selasa (26/9/2023).
Kegiatan P4GN-GN berlangsung di Aula Serumpun Padi, Kecamatan Gisting, Tanggamus, Lampung.
Hamid mengatakan, saat ini negara tengah menghadapi darurat narkoba.
"Sebagaimana kita pahami bahwa saat ini negara kita tengah menghadapi situasi darurat narkoba," kata dia.
Darurat narkoba ini dapat mengancam keberlangsungan generasi bangsa.
Hal itu karena narkoba dapat menimbulkan kerusakan bagi pemakainya.
"Ini adalah lampu kuning atau alarm bagi daerah kita dan seluruh wilayah Indonesia," katanya.
Ia menegaskan bahwa narkoba harus diberantas oleh pemerintah.
Selain itu dirinya juga mengungkapkan narkoba merupakan salah satu musuh negara.
Hamid menjelaskan lima alasan pemberantasan narkoba harus dilakukan oleh pemerintah.
Pertama, Indonesia saat ini menjadi pasar terbesar tingkat kawasan ASEAN untuk kebutuhan dasar narkoba.
Ia menjelaskan, bahan dasar narkoba yaitu amphetamin, ekstasi, katinon dan sabu atau methamphetamin atau ATS.
Kedua, untuk saat ini tidak ada wilayah Indonesia yang benar-benar bersih dari peredaran narkoba.
Kemudian, jumlah kerugian ekonomi maupun sosial yang begitu besar akibat permasalahan narkoba.
"Kerugian itu mencapai Rp 84 triliun per tahun menurut data BNN tahun 2021 lalu," ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Plh-Bupati-Tanggamus-Hamid-hadiri-P4GN-GN.jpg)