Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Rumah warga di Pekon Sudimoro Kecamatan Semaka Tanggamus, Lampung alami kebakaran pada Senin (2/10/2023).
Setelah ditelusuri, rumah yang kebakaran itu milik Muhar (45), warga Kecamatan Semaka Tanggamus, Lampung.
Baca juga: Anak Miliki KIA di Tanggamus Dapat Diskon 50 Persen Masuk Tempat Wisata
Baca juga: Disdukcapil Tanggamus Lampaui Target Nasional Pembuatan KIA
Iptu Lusiyanto selaku Kapolsek Semaka Polres Tanggamus Polda Lampung menceritakan kronologi kebakaran rumah Muhar.
Kejadian bermula pada pukul 10.00 WIB saat itu korban tengah merebus air dengan menggunakan tungku.
"Korban merebus air itu menggunakan tungku yang terbuat dari batu bata dengan menggunakan kayu bakar," kata Iptu Lusiyanto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, Selasa (3/10/2023).
Setelah selesai, pemilik rumah langsung mematikan api dengan menyiram kayu bakar dengan air.
Kemudian, kayu bekas bakaran tersebut diletakkan di dekat dinding dapur yang terbuat dari papan kayu.
Setelah selesai memadamkan api bekas bakaran pemilik rumah langsung tidur di dalam rumahnya.
Sekitar pukul 11.00 WIB, pemilik rumah terbangun karena mendengar suara kebakaran.
Dirinya langsung bergegas ke bagian belakang dapur dan terkejut melihat kebakaran yang terjadi di dapur miliknya.
Dirinya berusaha memadamkan api dengan cara menyiram air sambil berteriak meminta pertolongan kepada warga.
Warga yang mendengar teriakan korban langsung bergegas membantu padamkan api yang sudah mulai membesar.
"Selang tidak lama kemudian, petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi dan berhasil memadamkan api setelah 30 menit," kata dia.
Iptu Lusiyanto menyebutkan, pihaknya telah menerima laporan kebakaran, mendatangi dan melakukan pengecekan di tempat kejadian kebakaran.
Pihaknya juga telah mengumpulkan berbagai keterangan dari korban dan saksi yang berada di TKP.