Heryandi bersama mantan Rektor Unila Prof Karomani dan eks Ketua Senat Unila M Basri divonis bersalah dalam perkara suap calon mahasiswa baru jalur mandiri di Fakultas Kedokteran Unila tahun 2022.
Kalapas Kelas IA Bandar Lampung Saiful Sahri mengatakan, sebelum mengembuskan napas terakhir, Prof Heryandi sempat pingsan sekitar pukul 08.10 WIB.
Prof Heryandi pingsan dalam keadaan sedang menonton temannya sesama warga binaan bermain tenis meja.
"Menurut teman-temannya, yang bersangkutan mengalami pingsan sekitar pukul 08.10 WIB," kata Saiful Sahri, Rabu (4/10/2023).
Sebelum pingsan, Heryandi sempat mengeluhkan nyeri pada dada kirinya.
Almarhum juga sempat meminum obat.
Heryandi memang sudah mengeluhkan kondisi kesehatannya sejak beberapa waktu lalu.
Ia lantas dibawa ke klinik lapas untuk mendapat pertolongan pertama.
"Lalu sekira pukul 08.20 WIB, Prof Heryandi dirujuk ke RS Bhayangkara Polda Lampung," kata Saiful Sahri.
Dalam perjalanan menuju rumah sakit, Prof Heryandi dinyatakan meninggal dunia pada pukul 08.35 WIB.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)