BBM Ilegal di Bandar Lampung

Penimbun BBM Solar di Jalan Pramuka Bandar Lampung Sudah Setahun Beroperasi

Penulis: Bayu Saputra
Editor: Indra Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Asna, warga sekitar yang rumahnya tepat berada di depan tempat penimbunan BBM ilegal mengaku telah melihat aktivitas penimbunan BBM sejak setahun lalu.

Polisi pada pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP) telah ditemukan satu unit truk tangki berukuran 10.000 liter.

Dengan 11 buah tandon ukuran 1.000 liter dan kurang lebih 8.000 liter BBM yang diduga jenis bio solar (subsidi). 

"Mereka ini telah melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 UURI Nomor 22 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 UURI Nomor 6 Tahun 2023," terangnya. (Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra)

Berita Terkini