Berita Lampung

Pria Asal Tanggamus Penipu BRILink di Pringsewu Ternyata Kecanduan Judi Online

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pria diamankan aparat setelah melakukan tindak pidana penipuan di Pringsewu Lampung. Perbuatan itu nekat dilakukan pelaku karena kecanduan judi online.

Sadar menjadi korban penipuan, korban mengejar pelaku dan memegangi bagian belakang motor pelaku hingga korban terseret. 

Mengetahui aksinya mendapat perlawanan pelaku langsung berusaha melepaskan pegangan korban dengan menginjak-injak kaki dan badan korban.

Namun apes korban terus menghalaunya hingga berdatangan warga sekitar. 

“Pelaku lantas melarikan diri meninggalkan sepeda motornya,” ujar Hasbulloh, Rabu (4/10/2023).

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka lecet dan memar di sejumlah bagian tubuh. Uang sebesar Rp 7 juta juga raib.

Hasbulloh mengatakan, dalam waktu kurang dari setengah jam pelaku penipuan dan penganiayaan itu berhasil diamankan Polisi dan warga. 

“Ya, pelaku ditangkap saat bersembunyi didalam rumah warga yang berlokasi tidak jauh dari TKP,” kata Hasbulloh.

Berdasarkan hasil penyelidikan, ungkapnya , pelaku nekat melakukan aksi penipuan tersebut karena kecanduan judi online. 

Uang hasil menipu tersebut disetorkan ke salah satu rekening sebagai deposit untuk bermain judi online jenis slot.

Menurut pelaku sudah setahun ini dirinya terbiasa bermain judi online jenis slot dan selalu kalah hingga membuat harta bendanya seperti mobil habis terjual.

“Karena pelaku ini berharap masih bisa menang, makanya dia nekat mencari modal berjudi dengan cara menipu,” terangnya.

Lanjutnya, penipuan dilakukan oleh pelaku tidak hanya di Pagelaran, sebelumnya pelaku juga sudah pernah melakukan aksi yang sama di wilayah Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus.

“Dalam aksinya terdahulu itu pelaku sukses menipu korban sebesar Rp 5 juta,” tuturnya.

Ia menambahkan, sejumlah barang bukti turut diamankan dalam peritiwa ini. 

Dirinya menyebut, barang bukti itu diantaranya sebuah buah helm merek NHK warna hitam, sebuah buah tas ransel warna hitam, sebuah unit sepeda motor merek Honda supra X 125 warna hitam nopol BE 4844 VW dan struk bukti transfer senilai Rp 7 juta ke rekening dengan atas nama Dila.

Halaman
123

Berita Terkini