Pekan Raya Lampung

Pemkot Dorong Warga Lakukan Digitalisasi Lewat Anjungan Bandar Lampung di Pekan Raya Lampung

Penulis: Riana Mita Ristanti
Editor: Tri Yulianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemkot Bandar Lampung imbau masyarakat lakukan digitalisasi seperti KTP dan perizinan yang bisa dilakukan di Pekan Raya Lampung.

Dengan begitu, diharapkan 17 ribu warga Bandar Lampung ini mempunyai hak pilih di Februari 2024 mendatang.

Febriana menjelaskan, warga Bandar Lampung yang sudah berusia 17 tahun ke atas wajib memiliki KTP.

Setelah mimiliki KTP, maka wajib pula warga tersebut unguk melakukan aktivasi IKD.

Hal itu merupakan digitalisasi data kependudukan.

Oleh karena itu, Febriana meminta warga Bandar Lampung untuk segara melakukan perkemanan KTP dan aktivasi IKD.

"Tidak henti-hentinya kami mengdorong masyarakat untuk makukan perekaman dan aktivasi IKD ya," pungasknya.

(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)

Berita Terkini