Pelaku lainnya EM (DPO) yang bertugas memantau situasi di sekitar lokasi dan setelah berhasil pelaku AS (20) langsung membawa sepeda motor hasil curian tersebut.
“Selain kunci letter T, polisi juga menemukan kunci magnet modifikasi yang digunakan para pelaku untuk merusak tutup pengaman kunci kontak," beber Kompol Warsito.
Pelaku apabila berhasil akan menjual sepeda motor tersebut dengan harga Rp 4 Juta.
“EM (DPO) identitasnya sudah kami kantongi dan saat ini tim sedang melakukan pengejaran," kata Kompol Warsito.
Selain pelaku AS (20), petugas berhasil menyita satu unit sepeda motor Honda Beat merah hitam dengan nomor polisi BE 2893 AFO milik korban.
Ada satu buah kunci letter T berikut tiga buah anak kunci dan satu buah kunci magnet modifikasi.
Dirinya mengimbau kepada para pengguna sepeda motor agar waspada dan selalu memberikan kunci pengaman tambahan pada sepeda motor.
(Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra).