Berita Terkini Artis

Lolly Klepek-klepek Rayakan 3 Bulan Pacaran dengan Vadel Badjideh

Editor: Kiki Novilia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lolly tetap merayakan hari jadinya yang ke-3 bulan pacaran Vadel Badjideh.

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Berita seleb terkini Lolly, anak Nikita Mirzani tetap merayakan hari jadinya yang ke-3 bulan pacaran dengan Vadel Badjideh. 

Dalam postingannya di Instagram Story, Lolly memperlihatkan surat yang ditulis tangan oleh Vadel Badjideh untuk merayakan hubungan yang sudah berusia tiga bulan.

Baca juga: Lolly Tetap Sayangi Vadel Badjideg Meski Sang Pacar Ditangkap Polisi

Baca juga: Virgoun Siap Lahir Batin Cerai dari Inara Rusli, Singgung Psikis Anak

Meski hanya dirayakan lewat surat dari Vadel Badjideh, Lolly langsung klepek-klepek kegirangan.

"Hai juga sayangnya aku Vadel. Happy 3 Monsiv juga. Makasih ya udah buatin surat buat aku. Lucu banget sih kamu, emesh," tulis Lolly di Instagram, dikutip Rabu (18/10/2023).

Selain itu, Lolly juga mengaku tetap bangga dan menyayangi Vadel Badjideh walaupun kini sedang tersandung masalah hukum.

"Aku bangga jadi pacar kamu! I love you more cinta," sambungnya.

Di samping itu, Lolly juga mengaku sedang berusaha untuk berpikir positif terkait dengan masalah yang menimpa kekasihnya tersebut.

Ia percaya keputusannya tersebut bisa membawa ketenangan baginya dalam menjalani hidup.

"Hari ini, aku membebaskan pikiranku dari beban berpikir berlebihan. Aku percaya pada keputusan aku dan jalan ke depan," tulis anak Nikita Mirzani di unggahan lain.

"Setiap hari baru, aku menerima kejelasan, kedamaian, dan kepercayaan diri."

"Aku mengendalikan pikiran aku dan aku memilih untuk berpikir positif, selangkah demi selangkah," tambahnya.

Sebagai informasi, Vadel Badjideh telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka atas kasus pengeroyokan anggota TNI.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengungkapkan peristiwa pengeroyokan terjadi pada Kamis (12/10/2023).

"Semua bermula saat korban bernama Alex Edison mengendarai motor di salah satu wilayah Pesanggrahan," ujar dia saat jumpa pers, Senin (16/10/2023).

Alex kemudian berpapasan dengan seorang pengendara bernama Martin Badjideh dan hampir ditabrak.

Dia lalu menegur Martin karena mengendarai motor secara ugal-ugalan dan nyaris menabraknya.

Sayangnya, Martin tak terima ditegur lalu menelepon temannya, Vadel dan Bintang.

"Yang bersangkutan membawa dua temannya untuk melakukan intimidasi dan melakukan penganiayaan terhadap korban," ujar Bintoro.

Di lain sisi, Alex sebenarnya sudah membeberkan bahwa dirinya adalah seorang Babinsa yang bertugas di wilayah Pesanggrahan.

Namun, perkataan Alex tak digubris ketiga pelaku. Pelaku bahkan meminta korban untuk tak membawa nama TNI.

"Korban sudah bilang dia anggota TNI, tetapi pelaku bilang gini, 'Enggak usah bawa-bawa tentara'," tutur dia.

Atas pengeroyokan yang dilakukannnya, ketiga pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. 

( Tribunlampung.co.id / Virginia Swastika )

Berita Terkini