Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Seorang suami di Pesawaran Lampung terbakar api cemburu hingga menghabisi pria yang sering goda istri.
Perbuatan nekat sang suami tersebut dilakukan di tengah Pasar Gedongtataan Pesawaran, Lampung hingga membuat geger warga sekitar.
Baca juga: Pelaku Penusukan Pedagang Sayuran di Pasar Pesawaran Membabi Buta meski Dilerai
Baca juga: Berita Terbaru Tribun Lampung
Sang suami langsung menghampiri korban yang tepergok sedang mengobrol dengan istri di Pasar wilayah Kabupaten Pesawaran tersebut.
Kondisi tersebut langsung menyulut rasa cemburu sang suami hingga tak berpikir panjang melakukan penganiayaan kepada korban.
Sang suami membabi buta melakukan penusukan terhadap korban, tak lain adalah pedagang sayuran di pasar tersebut.
Meskipun sudah berusaha dilerai, sang suami kalap menusuk korban berkali-kali sampai meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polres Pesawaran, AKP Supriyanto Husin membenarkan, pembunuhan terhadap pedagang sayuran berinisial AS (45) oleh pelaku F (38) di latar belakangi rasa cemburu pelaku terhadap korban.
Pelaku cemburu kepada korban pedagang sayuran di Pasar Pesawaran karena berdasarkan keterangan pelaku sering menggoda istrinya.
Saat itu pelaku sedang melihat istrinya mengobrol dengan korban.
Lantaran cemburu, pelaku mendatangi korban dan akhirnya menikamnya dengan cara membabi buta.
Peristiwa penikaman tersebut terjadi pada Sabtu (11/11/2023) sekira pukul 08.30 WIB.
Setelah melakukan penikaman tersebut, pelaku berusaha melarikan diri. Akhirnya berhasil ditangkap polisi.
Supriyanto Husin mengatakan, pelaku F (38) merupakan warga Desa Sukaraja.
Sedangkan korban berinsial AS (45) warga Dusun Kebon Jarak, Desa Sukadadi.
Pelaku menghabisi korban dengan cara ditikam berkali-kali dengan menggunakan pisau daging.
Saat itu, AS tewas bersimbah darah dan tergeletak di depan warung pecel dan soto milik Hendro yang berada di Dusun Sukaraja 1, Desa Gedong Tataan.
Supriyanto menceritakan saat itu Hendro, pemilik warung sedang membereskan dagangannya tiba-tiba pelaku dan korban sedang berkelahi dan terlibat cekcok.
Kemudian saksi Hendro sebagai pemilik warung berusaha melerai antara korban dan pelaku.
“Tetapi pemilik warung yang bernama Hendro ini malah didorong oleh pelaku,” jelas Supriyanto.
Lalu, pelaku dengan cepat menghujamkan pisau daging ke arah tubuh korban secara membabi buta.
“Sehingga korban langsung meninggal dunia di tempat kejadian,” kata Supriyanto.
Supriyanto menerangkan, ada beberapa luka tusukan yang terdapat pada tubuh korban.
“Dan luka tusukan itu ada sebanyak 5 tusukan pada bagian dada,” katanya.
Kemudian satu luka tusukan di bagian mulut yang menyebabkan bibir korban robek.
Satu luka tusukan di pergelangan tangan dan satu luka robek pada bagian telapak tangan.
Atas kejadian itu pihaknya langsung mendatangi TKP dan mencari keterangan dari saksi-saksi.
Pelaku Pasrah saat Ditangkap
Pelaku penikaman terhadap pedagang sayuran hingga tewas di Pasar Pesawaran Lampung ditangkap polisi.
Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin mengatakan, pelaku F (38) ditangkap tak lama setelah melakukan penikaman terhadap korban AS (48) warga Dusun Kebon Jarak, Desa Sukadadi.
Dikatakan Supriyanto Husin, pelaku ditangkap di Jalan Raya Desa Padang Manis, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Dari keterangan Supriyanto, saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan terhadap petugas alias pasrah.
Kemudian pelaku diamankan lalu dibawa untuk mencari barang bukti pisau yang telah dibuangnya.
Pelaku membuang barang bukti berupa pisau di bawah pohon randu di areal perkebunan di Dusun Penengahan, Desa Gedong Tataan.
Kemudian pisau yang menjadi barang bukti serta pelaku diamankan ke Mapolres Pesawaran untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)