Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung kembali menggelar sidang lanjutan kasus narkoba jaringan internasional yang menjerat eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami, Senin (20/11/2023).
Saat ini, proses sidang belum dimulai.
Meski demikian, AKP Andri Gustami sudah terlihat di dalam ruang sidang.
Baca juga: Andri Gustami Diduga Manfaatkan ART untuk Tampung Uang Haram
Baca juga: Andri Gustami Juga Kuasai Dua Rekening Lain untuk Pengalihan Uang Transaksi
Andri terlihat memakai kemeja putih lengan panjang dengan rompi merah bertulis tahanan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.
Sang istri kembali ikut mendampingi Andri.
Berdasarkan informasi, agenda persidangan kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi.
Agenda tersebut melanjutkan agenda sebelumnya, namun dengan saksi yang berbeda.
Saksi yang akan didatangkan kali ini adalah warga yang pernah bekerja sebagai penjaga pintu masuk kapal di Pelabuhan Bakauheni.
Lalu, personel Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan dan satu orang dalam status tahanan.
(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)