Kasus Narkoba di Bandar Lampung
Andri Gustami Diduga Manfaatkan ART untuk Tampung Uang Haram
JPU menghadirkan lima saksi dalam sidang lanjutan perkara kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang menjerat AKP Andri Gustami
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan lima saksi dalam sidang lanjutan perkara kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang menjerat eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami, Senin (13/11/2023).
Dari lima saksi tersebut, satu di antaranya adalah asisten rumah tangga dari terdakwa AKP Andri Gustami.
Baca juga: Sidang Eks Kasat Narkoba AKP Andri Gustami Dilanjutkan dengan Keterangan Saksi
Saksi bernama Sofiah, asisten rumah tangga saat AKP Andri Gustami berdinas di Lampung Utara, sejak 2017- 2019.
Dalam kasus AKP Andri Gustami, Sofiah digunakan sebagai sarana perantara uang peredaran narkoba melalui rekening miliknya.
Dalam keterangannya, Sofiah bilang, mula dirinya membuat rekening pada waktu antara dirinya bekerja dengan AKP Andri Gustami.
Saat itu, dia menjadi ART Andri Gustami
Alasannya, adalah untuk mengirimkan uang gaji bulanan.
"Bapak (AKP Andri Gustami) bilang, Abang minta tolong buka rekening BCA.
Saya jawab ya, tidak bertanya keperluannya," kata Sofiah.
Kemudian, Sofiah bilang meski membuat rekening itu, dirinya mengaku tidak memegangnya.
Hal itu dikarenakan dirinya tidak mengerti cara menggunakan rekening tabungan itu.
"Selama ini, pakainya dibantu ibu (istri terdakwa AKP Andri Gustami," kata Sofiah.
(Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer)
BNNP Lampung Dukung Hakim Vonis Kurir Sabu 9 Kg dengan Hukuman Mati |
![]() |
---|
Polresta Bandar Lampung Sita Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 7 Miliar |
![]() |
---|
Tangkap Bandar Narkoba, Polresta Bandar Lampung Kejar DPO Pelaku Lainnya |
![]() |
---|
Polresta Bandar Lampung Sita Barang Bukti 6 Kg sabu dan 1.653 Butir Pil Ekstasi |
![]() |
---|
Kronologi Penangkapan Bandar Narkoba di Wilayah TbB Bandar Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.