Kasus Narkoba di Bandar Lampung

Breaking News Sidang Eks Kasat Narkoba AKP Andri Gustami Dilanjutkan dengan Keterangan Saksi

Persidangan eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami berlanjut.

|
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: taryono
(Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer)
eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung dengan agenda keterangan saksi, Senin (13/11/2023). -- 

Tribunlampung.co.id,  Bandar Lampung - Persidangan eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami berlanjut.

Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung melanjutkan proses sidang dengan agenda keterangan saksi, Senin (13/11/2023).

Persidangan kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang menjerat eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, terakhir dilakukan pada Kamis (9/11/2023).

Berdasarkan pantauan AKP Andri Gustami sudah tiba di lokasi persidangan.

AKP Andri Gustami mengenakan kemeja putih dengan rompi tahanan.

Pada bagian atas, AKP Andri Gustami mengenakan peci hitam dan masker putih.

AKP Andri Gustami tiba di lokasi persidangan didampingi oleh istri.

Pada persidangan terakhir, diketahui Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan pengacara AKP Andri Gustami.

Hakim memutuskan untuk tetap melanjutkan persidangan ke tahapan pembuktian.

(Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved