Berita Lampung

Ayah Bejat di Pesisir Barat Tega Rudapaksa Putri Kandungnya Sendiri

Penulis: saidal arif
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Seorang ayah di Kecamatan Pesisir Tengah, Pesisir Barat, Lampung diamankan karena berbuat bejat kepada anak kandungnya.

Lalu Selasa (21/11/2023), polisi memperoleh informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya di Kecamatan Pesisir Tengah.

Tidak menunggu lama, petugas menuju lokasi untuk mengamankan pelaku.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, pelaku digelandang ke Mapolres Pesisir Barat.

Pelaku dijerat dengan pasal 82 ayat 3 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun dan ditambah sepertiga hukumannya. 

(Tribunlampung.co.id/Saidal Arif)

Berita Terkini