Pemilu 2024
Apa Arti Pemilu Ramah Anak? Begini Penjelasan DP3A Lampung
Anak tidak boleh dilibatkan dalam hal pembuatan foto, materi kampanye, maupun menyertakannya di atas panggung kampanye untuk hiburan.
Penulis: Agustina Suryati | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Lampung mewajibkan diadakannya pemilu ramah anak.
Lalu apa maksudnya pemilu ramah anak?
Kepada Tribunlampung.co.id, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lampung Fitrianita Damhuri menyatakan bahwa pemerintah sudah berkomitmen untuk tidak melibatkan anak.
"Wajib itu. Kami sudah komit bahwa terkait dengan peserta pemilu ini tidak melibatkan anak baik itu dalam masa kampanye dan lain-lain maksudnya kan ramah terhadap anak,” kata Fitrianita, Jumat (24/11/2023).
Dia menegaskan, anak tidak boleh dilibatkan baik itu dalam masa kampanye dan lainnya yang berkaitan dengan pemilu.
Hal itu tercantum dalam Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang ramah anak telah diterbitkan Kementerian PPPA.
Terdapat 11 poin mengenai perlindungan serta pemenuhan hak anak yang wajib diperhatikan.
Selain tidak melibatkan anak dalam kegiatan kampanye, tidak diperbolehkan juga menyalahgunakan dan juga memalsukan identitas anak untuk masuk ke daftar pemilih.
Anak tidak boleh dilibatkan dalam hal pembuatan foto, materi kampanye, maupun menyertakannya di atas panggung kampanye untuk hiburan.
Menyalahgunakan fasilitas anak juga tidak diperkenankan.
Misalnya seperti tempat bermain, lingkungan pendidikan, kecuali perguruan tinggi.
Pemerintah Provinsi Lampung menambahkan telah memiliki Kaukus Perempuan Politik dan Kaukus Perempuan Parlemen untuk mencegah adanya kekerasan.
Sehingga pemilu bisa dikatakan ramah untuk anak sekaligus untuk perempuan.
Bila dilihat dari sisi pengarusutamaan gender, Lembaga Kaukus Perempuan berperan mengupayakan supaya 30 persen kuota parlemen perempuan bisa tetap terisi.
"Dari sisi pengarusutamaan gender kita mengupayakan bukan hanya dari ketika pendaftaran 30 persennya, tapi perempuan yang sudah masuk dalam daftar calon ini juga harus terpilih sehingga nanti dari jumlah anggota parlemen yang dilantik kuota 30 persen tetap terpenuhi," jelas dia.
"Supaya terpilih seperti apa kami bekerja sama dengan kaukus perempuan politik dan parlementer," tandasnya.
(Tribunlampung.co.id/Agustina Suryati)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Fitrianita-Damhuri-445.jpg)