Sebelumnya, Antonius selaku Komisioner KPU Provinsi Lampung divisi Sosdiklih Parmas dan SDM menggatakan, media massa merupakan salah satu instrumen penting dalam memerangi isu hoax di media sosial.
Hal itu karena, media massa merupakan pilar keempat demokrasi di Indonesia.
Ia mengungkapkan, isu hoax sangat berbahaya bagi masyarakat karena dapat menyebabkan rusaknya demokrasi yang selama ini telah terjaga.
Antonius juga mengatakan, khusus KPU kerjasama dengan media massa sangat diperlukan.
Hal itu karena, media massa bisa untuk menyebarkan informasi terkait kepemiluan yang dikeluarkan oleh KPU kepada masyarakat.
(Tribunlampung.co.id/Dickey Ariftia Abdi)