"Jumlah kendaraan pribadi yang menyebrang sebanyak 3.522 unit kendaraan, naik 20 persen dari tahun 2022 yang berjumlah 2.925 unit," imbuh Rudi.
Meski begitu, jumlah ini menurun dari hari sebelumnya (27/12), dimana kendaraan pribadi yang menyebrang sebanyak 3.521 unit kendaraan.
Pada kendaraan jenis Bus, Truk, Pikap diketahui mengalami mengalami peningkatan dibanding tahun 2022.
Adapun peningkatan pada pikap berkisar 6 persen, bus 27 persen, dan truk naik 42 persen dari hari sebelumnya.
"Kendaraan pikap tahun lalu 421 unit, untuk tahun ini naik menjadi 447 unit," katanya.
Adapun Bus naik dari 263 unit menjadi 334 unit.
"Untuk Truk turun dari 1.882 di tahun 2022, menjadi 2.676 unit di tahun ini" pungkasnya.
( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )