Berita Lampung

Ditinggal Shalat Subuh, Rumah Imam Masjid di Way Kandis Disatroni Maling

Penulis: Vincensius Soma Ferrer
Editor: Indra Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelaku pencurian diamankan polisi

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polsek Tanjungsenang meringkus seorang yang diduga pelaku pencurian di Bandar Lampung.

Kapolsek Tanjung Senang, Bandar Lampung Ipda Alan Ridwan mengatakan, pelaku berinisial MI (29), warga Tanjungsenang, Bandar Lampung.

Baca juga: Ditangkap Narkoba, Sekretaris Lurah Sumber Agung Dicopot dari Jabatan

Adapun proses peringkusan dilakukan di kediaman MI pada 3 Januari 2024.

"MI diringkus di rumahnya di Perumnas Way Kandis, Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung," kata dia, Jumat (5/1/2023).

Dari keterangan polisi, MI merupakan orang yang diduga sebagai pelaku pencurian di sebuah rumah di Perumnas Way Kandis, Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung.

Rumah tersebut juga diketahui tidak jauh dari rumah MI.

Pemilik rumah adalah Ahmad Nur Sodik seorang imam masjid di lingkungan setempat.

Saat itu, rumah incaran sedang ditinggal korban untuk salat subuh berjamaah di masjid.

Hanya ada istri dari korban serta anaknya yang masih kecil saat kejadian terjadi.

Apes bagi sang istri, saat itu dia terlihat oleh MI yang sedang beraksi mencari barang berharga di rumahnya.

Merasa terancam, MI kemudian menyamperi istri pemilik rumah dan memberikan ancaman serta penganiayaan.

"Saat masuk ke dalam rumah, aksinya pelaku dipergoki oleh istri korban, melihat hal tersebut, pelaku kemudian mengancam korban dengan sebuah pisau, dan membekap korban hingga menyeret istri korban ke dalam kamar," kata Ipda Alan.

Istri korban sendiri mengalami luka lecet di bagian lengan kanan yang diduga terkena pisau yang dibawa pelaku, saat melakukan perlawanan

Setelah menyeret hingga masuk ke kamar, pelaku kemudian mengambil harta berharga seperti handphone dan dompet yang saat itu ditaruh di kamar korban. (Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer)

Berita Terkini