Mengenai hasil pemeriksaan, Raja Simanjuntak belum dapat memastikan.
Pihaknya masih menunggu komando dan keputusan dari kepolisian.
Namun ia berharap sang klien bisa dipulangkan secepatnya.
"Semoga saja bisa pulang malam ini atau besok," ucapnya.
"Yang bersalah tetap dihukum, yang tidak ya bisa segera dipulangkan. Kan urine negatif, jadi mohon doanya saja," ujar Raja.
(Tribunlampung.co.id/Grid.id)