Berita Terkini Artis

Ndhank Surahman Minta Maaf, Ungkap Keinginan Duduk Bareng Andre Taulany

Editor: Kiki Novilia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ndhank Surahman dan Andre Taulany.

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Berita seleb terkini Ndhank Surahman meminta maaf atas atas kegaduhannya menuntut royalti lagu 'Mungkinkah' terhadap Andre Taulany. 

Usai melayangkan somasi kepada Stinky dan Andre Taulany soal larangan membawakan lagu Mungkinkah, kini Ndhank Surahman membuat perlakuan yang mengejutkan. 

Ndhank Surahman justru meminta maaf soal permintaan ganti rugi sebesar Rp 35 miliar yang pernah disampaikan dengan kuasa hukumnya, Firdaus. 

Pengakuan itu dikatakan oleh Ndhank Surahman, dikutip dalam Instagram pribadinya, @ndhank_s_hartono, Kamis (11/1/2024). 

"Saya Ndhank Surahman saat ini saya mau menyampaikan klarifikasi dan permintaan permohonan maaf atas langkah yang telah saya lakukan."

"Yaitu langkah dalam somasi kedua bersama kuasa hukum saudara Firdaus," ujar Ndhank. 

Diakui Ndhank, ia menyadari bahwa somasi yang telah dilayangkannya tak berjalan sesuai dengan yang diharapkan. 

"Saya segera menyadari bukan seperti ini yang saya mau dan harapkan, karena sebagai manusia biasa, saya juga tidak luput dari kesalahan," sambungnya.

Setelah menyadari kesalahannya, mantan gitaris band Stinky tersebut berujar langsung mencabut kuasa dari Firdaus. 

"Dan saya segera menemui saudara Firdaus dan sudah berbicara baik-baik." 

"Dan saya sudah mencabut surat kuasa saya dari saudara Firdaus, dan Firdaus tidak lagi menjadi kuasa hukum saya," tegasnya. 

Alih-alih memperkeruh keadaan lagi, Ndhank hanya ingin berdialog dengan Stinky dan Andre Taulany untuk membicarakan royalti lagu ciptaannya.

"Dari awal saya membuat video pelarangan atau somasi tersebut adalah bertujuan agar dapat bermediasi dan duduk bersama Andre Taulany dan Stinky untuk membahas secara profesional terkait direct license untuk lagu-lagu saya," bebernya.

"Saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kegaduhan yang terjadi akibat somasi kedua," pungkasnya. 

Andre Taulany Bebas dari Tuntutan

Halaman
123

Berita Terkini