Berita Terkini Artis

Ndhank Surahman Minta Maaf, Ungkap Keinginan Duduk Bareng Andre Taulany

Editor: Kiki Novilia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ndhank Surahman dan Andre Taulany.

Andre Taulany terbebas dari tuntutan Rp 35 miliar. 

Hal itu setelah Ndank Surahman Hartono mantan gitaris Stinky mencabut kuasa hukumnya.

Kemudian Ndank Surahman bakal menyelesaikan masalah ini dengan cara lain.

Diketahui, Ndank Surahman Hartono melayangkan somasi kedua kepada Stinky dan Andre Taulany.

Somasi kedua dilayangkan setelah somasi pertama Ndank tidak ditanggapi Stinky dan Andre Taulany.

Di somasi pertama, Ndank meminta Andre Taulany dan Stinky tidak menyanyikan lagu Mungkinkah ciptaannya mulai 30 Desember 2023.

Ndank, melalui kuasa hukumnya, lalu membuat somasi kedua dan meminta ganti rugi sebesar Rp 35 miliar ke Andre Taulany dan Stinky.

Ndhank menyebutkan, somasi keduanya itu telah gugur setelah dicabutnya.

"Somasi kedua gugur ketika saya cabut surat kuasa," kata Ndank saat dihubungi Wartakotalive.com, Rabu (10/1/2024).

Ndank  mengungkapkan, ganti rugi sebesar Rp 35 miliar itu tidak masuk akal.

Saat ini Ndank ingin menyelesaikan persoalan itu dengan caranya sendiri.

"Ganti ruginya terlalu ekstrim, saya mau lebih rapi," kata Ndank.

Andre Taulany sempat bingung saat diminta mengganti rugi Rp 35 miliar pada Ndank.

"Ganti rugi untuk apa, memangnya saya ngapain?" ucap Andre Taulany di Warung Kondre, Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa (9/1/2023).

Andre Taulany meminta Ndank membuktikan jika telah merugikan.

Halaman
123

Berita Terkini