Pembobolan ATM di Bandar Lampung

Pasutri Komplotan Ganjal ATM Sudah Beraksi 7 Kali di Bandar Lampung.

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasutri yang menjadi pelaku pembobolan modus ganjal ATM sudah beraksi tujuh kali di Bandar Lampung.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Pasangan suami-istri (pasutri) yang menjadi pelaku pembobolan modus ganjal ATM sudah beraksi berkali-kali di Bandar Lampung.

Sedikitnya mereka sudah tujuh kali melancarkan aksinya.

Ditreskrimum Polda Lampung berhasil menangkap dua pelaku pembobolan dengan modus ganjal ATM. 

Komplotan pelaku berjumlah tiga orang.

Pelaku yang sudah ditangkap merupakan pasangan suami-istri, RK (31) dan DN (32).

Sedangkan satu pelaku lagi masih DPO.

Wadireskrimum Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan, komplotan ini telah beraksi di tujuh TKP. 

"Ada tujuh TKP mereka melancarkan aksinya," kata Hamid dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Jumat (19/1/2024). 

Ketujuh lokasi itu yakni RS Urip Sumoharjo, RS Imanuel, SPBU Nunyai Rajabasa, Jalan Diponegoro, SPBU dekat Sekolah Taman Siswa, SPBU Sultan Agung, dan kantor Radar Lampung. 

"Kami berhasil mengungkap pelaku yang ganjal ATM milik pensiunan Unila Mardi Syahperi dengan kerugian Rp 122 juta," jelas Hamid. 

Jajaran Ditreskrimum Polda Lampung berhasil menangkap dua pelaku pembobolan dengan modus ganjal ATM. 

Ternyata, pelakunya merupakan pasangan suami istri RK (31) dan DN (32).

Korban aksi kedua pelaku yakni Mardi Syahperi (65).

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik mengatakan, RK dan DN diamankan di kontrakannya yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, Banten, Rabu (18/1/2024) pukul 16.30 WIB. 

"Kami berhasil tangkap keduanya saat berada di rumah kontrakannya di Cilegon," kata Umi dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Jumat (19/1/2024).

Halaman
12

Berita Terkini