Penganiayaan di Bandar Lampung

Sempat Kejang, Korban Penganiayaan di Bandar Lampung Meninggal setiba RS

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi melakukan olah TKP korban penganiayaan berat di Bandar Lampung, Sabtu (3/2/2024). Korban merupakan seorang bujangan yang tengah main.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Sempat kejang-kejang, akhirnya korban penganiayaan di Bandar Lampung meninggal dunia setiba RS.

Diperkirakan korban penganiayaan di Bandar Lampung menghadapi sakratul maut saat kejang-kejang, kemudian menghembuskan napas terakhirnya.

Tanpa ada kerabat yang mendampingi korban penganiayaan di Bandar Lampung tersebut saat detik-detik terakhirnya.

Hanya seorang saksi yang menolong korban untuk mendapatkan pelayanan kesehatan lantaran melihat luka-luka korban akibat penganiayaan dengan senjata tajam.

Yadi, seorang saksi tersebut mengaku sempat menuntun korban penganiayaan belakangan diketahui bernama Reza Irawan (21) untuk mengucapkan kalimat syahadat sebelum meninggal dunia. 

"Saya dan paman sempat mengantar korban ke Puskesmas Kemiling sebelum meninggal dunia," kata Yadi.

Setelah puskesmas tidak sanggup, lantas korban dilarikan ke RS terdekat. Yaitu RS Bintang Amin.

Yadi mengaku telah meminta korban untuk mengucapkan kalimat syahadat.

Namun kalimat syahadat tersebut tidak terucap hingga akhirnya korban meninggal dunia saat di RS Bintang Amin Malahayati. 

"Korban sempat memeluk saya dan kejang-kejang, saya sempat menuntun untuk mengucapkan syahadat. Tapi karena kemungkinan darahnya habis, hingga akhirnya meninggal dunia," terangnya.

Korban pada saat di RS Bintang Amin Malahayati itu lemas sekali hingga tutup usia.  "Saya sempat bilang syahadat dan korban tidak terucapkan syahadat tersebut," tutur Yadi. 

Diketahui penganiayaan itu terjadi di Jalan Imba Kusuma Ratu, Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, Sabtu (3/2/2024) pukul 03.30 WIB.

Korban penganiayaan Reza Irawan merupakan warga Jalan KH Hasyim Ashari, Kelurahan Gedong Pakuan, Kecamatan Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.

Yadi (20) selaku saksi penganiayaan mengaku sempat bertemu dengan dua pelaku, yang meminta dirinya untuk tidak ikut campur.

"Pelaku itu ngomong kepada saya, jangan ikut campur ini urusan kami, itu ucapannya pelaku kepada saya," ujarnya

Halaman
12

Berita Terkini