TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Komplotan pencurian mobil di Bandar Lampung menjual hasil curiannya dengan harga murah
Pelaku pencurian Agus Ariansyah (35) alias Gerandong warga Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Kota Bandar Lampung bersama kawanannya menjual pikup tersebut per unit dengan harga Rp 6 juta - Rp 8 Juta.
Mobil hasil pencurian di Bandar Lampung dijual dengan harga Rp 6 juta - Rp 8 juta per unit itu diakui pelaku Gerandong.
"Saya jual satu mobil pikup ini seharga Rp 6 Juta sampai Rp 8 Juta. Saya jualnya langsung ke penadah yakni Mukhlisin tersebut dan uangnya untuk foya-foya," kata pelaku Gerandong saat diwawancarai Tribun Lampung, Kamis (8/2/2024).
Gerandong mengaku untuk mengeksekusi satu mobil tersebut hanya membutuhkan waktu sekitar 10 menit.
"Mobil pikup yang sudah diambil ada tiga kali dan memang mengincar pikup di Bandar Lampung," kata Gerandong.
Gerandong ternyata residivis karena pernah masuk penjara dengan kasus yang sama.
"Kami sebelum melakukan pencurian tersebut dipantau di daerah sekitar, jika aman kami langsung sikat," kata Gerandong.
Dirinya sudah memulai kegiatan mencuri mobil pikup ini sejak 2020.
"Kalau anak saya tinggal di gunung, uang hasil mencuri ini untuk minum, makan dan foya-foya. Saya menyesal," kata Gerandong. (TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Bayu Saputra)