Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Sebanyak 70 Desa di Kabupaten Lampung Utara, telah mencairkan anggaran dana desa tahap II.
Sebanyak 70 desa tersebut dari total 232 desa yang ada di Kabupaten Lampung Utara.
Hingga saat ini, masih ada 162 desa ya g belum mengajukan pencairan anggaran Dana Desa (ADD) tahap II pada tahun 2023 lalu.
Kepala BPKAD Lampung Utara Mikael Saragih, Kamis (22/2/2024), menjelaskan, anggaran dana desa tahap I dan II merupakan ADD dan operasional desa tahun 2023 yang kurang selama tiga bulan.
"Jadi itu dapat disalurkan pada bulan Februari 2024 ini," ujarnya.
Ia mengatakan, pihaknya tinggal menunggu berkas dari Dinas PMD Lampung Utara.
"Jadi untuk BPKAD Lampung Utara hanya menunggu berkas dari dinas DPMD Lampung Utara. Apabila berkas telah memenuhi persyaratan makanya BPKAD Lampung Utara siap mencairkan," ungkapnya.
Ia menjelaskan, jika masih ada desa yang belum dapat melakukan pencairan, kemungkinan persyaratannya yang belum cukup.
"Tapi apa bila masih ada desa belum dapat mencairkan anggaran dana desa bisa jadi itu karena persyaratannya belum cukup," katanya.
"Dan bisa jadi karena pertanggungjawaban belum selesai yang pastinya bidang terkait yang mengetahuinya," sambungnya.
Ia memastikan pihaknya tidak menghambat pencairan ADD tersebut.
"Yang pastinya Untuk permasalahan ini, khusus dinas BPKAD Lampung Utara tidak menghambat atau sengaja molor untuk pencairan anggaran dana desa ini," paparnya.
Selain itu, Mikael menyebutkan besaran anggaran yang diterima tiap desa.
"Untuk bilangan sendiri anggaran dana desa yang di terima desa atau per desa ialah sebesar Rp 86,9 juta," ucapnya.
"Namun, yang harus dipahami, tidak semua desa yang diterima itu sama," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi)