Hal itu dijelaskan Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Bara Libra yang membacakan runtutan reka adegan di lokasi rekonstruksi.
"Tersangka Yudha menarik korban anak Raden Andante, membenamkan korban anak Raden Andante ke dalam air selama 54 detik," ucap Kompol Bara.
Tak hanya itu, Yudha juga diketahui mendorong tubuh Dante ke belakang ketika anak dari Tamara itu ingin menggapai pinggir kolam renang.
Akibat dorongan itu, Dante pun tak bisa menggapai pinggir kolam renang dan tetap berada di dalam air.
"Tersangka Yudha mendorong agar anak korban Raden Andante tidak dapat menggapai pinggir kolam renang dengan di dorong ke belakang," sebutnya.
Kemudian pada reka adegan ke-44F, Yudha lalu memutar badan dan melepas tubuh Dante pada saat posisi kepala korban masih terbenam di dalam air.
Kekejian Yudha kemudian berlanjut di reka adegan ke-44H ketika Dante yang hendak berenang ke pinggir kolam namun justru ditarik oleh kekasih dari Tamara tersebut.
Hal itu pun terjadi berkali-kali hingga pada akhirnya Yudha mengangkat tubuh korban lantaran pada saat itu korban sudah mulai kehabisan napas.
Kejadian itu pun terungkap pada reka adegan ke-45 yang dimana Yudha mengangkat sambil mengguncang tubuh Dante.
"Kemudian tersangka Yudha Arfandi menekan dada korban dengan menggunakan kedua tangan," jelasnya.
Saat itu juga terdapat beberapa orang saksi yang membantu menolong Dante dan menggendongnya ke dalam mobil.
"Korban anak Raden Andante masuk ke dalam mobil kemudian di bawa ke Rumah Sakit Islam Pondok Kopi," pungkasnya.
Tak Akui Akses CCTV Kolam
Sebelumnya, Dalam rekonstruksi itu juga terungkap fakta bahwa tersangka Yudha sempat mencari tahu keberadaan CCTV di Kolam Renang Palem melalui internet saat dalam perjalanan ke lokasi tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, bahwa Yudha tak mengaku bahwa dirinya sempat mencari tahu keberadaan CCTV di kolam renang tersebut.