Pemilu 2024

Pleno Rekapitulasi di Pesisir Barat Berjalan Alot

Untuk itu, ia meminta kepada PPK Kecamatan Pesisir Selatan agar mencermati dan menjelaskan kenapa ada perbedaan data.

Penulis: saidal arif | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Saidal Arif
Saksi dan Bawaslu melihat data yang ditunjukkan KPU Pesisir Barat, Jumat (1/3/2024). 

Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Hari ketiga rapat pleno rekapitulasi suara di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung berjalan cukup alot.

Pasalnya, dalam rekapitulasi hasil penghitungan suara dapil 2 Kecamatan Pesisir Selatan terdapat perbedaan jumlah Daftar Pemilih Khusus (DPK) untuk capres dan cawapres dengan DPK calon DPD.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, perbedaan DPK di Kecamatan Pesisir Selatan ini sejak Kamis malam (29/2/2024) hingga Jumat (1/3/2024) pukul 15.46 WIB masih terus berjalan.

Ketua KPU Pesisir Barat Marlini mengatakan, perbedaan jumlah pemilih DPK antara capres dan DPD ini harus diperbaki serta disinkronkan antara pemilih laki-laki dan perempuan.

"Tetapi sinkronisasi data ini tidak akan mempengaruhi hasil perolehan suara antarcalon lain," ucapnya dalam rapat pleno, Jumat (1/3/2024).

Untuk itu, ia meminta kepada PPK Kecamatan Pesisir Selatan agar mencermati dan menjelaskan kenapa ada perbedaan data.

Anggota PPK Kecamatan Pesisir Selatan Insan Sukri mengatakan, setelah dibuka semua data hasil pleno kecamatan ditemukan adanya kesalahan input yang dilakukan oleh operator.

"Jadi setelah data dibuka ternyata ada kesalahan input oleh operator dimana di Pekon Ulok Manik seharusnya dua tetapi ditulis tiga," bebernya.

Setelah itu para saksi partai bersama Bawaslu Pesisir Barat memeriksa data yang diungkapkan tersebut.

Setelah melalui perdebatan yang sengit akhirnya, Bawaslu Pesisir Barat merekomendasikan agar data DPK capres dan calon DPD diperbaiki.

"Karena ada kekeliruan dalam memasukan narasi kejadian khusus maka ini harus diperbaiki," tegasnya.

Ia juga meminta agar KPU Pesisir Barat menawarkan hal tersebut kepada para saksi partai apakah disepakati atau tidak.

"Karena ini hanya karena kesalahan input antara DPK Capres dan DPD maka harus diperbaiki, tetap perubahan ini tidak mengurangi hasil perolehan suara masing-masing calon," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Saidal Arif)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved