Polisi Meninggal di Losmen

Anak 17 Tahun Diamankan Terkait Anggota Polisi Meninggal di Losmen Lampung Tengah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jajaran Satreskrim Polres Lampung Tengah ambil alih kasus anggota polisi meninggal di bawah ranjang losmen di Kampung Setia Bakti, Seputih Banyak, Lampung Tengah. Polisi telah mengamankan seorang anak di bawah umur terkait kasus tersebut.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Tengah - Seorang anak usia 17 tahun diamankan terkait anggota polisi meninggal di losmen wilayah Seputih Banyak, Lampung Tengah.

Terkait pengamanan seorang anak di bawah umur atas kematian anggota polisi di losmen itu dibenarkan Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit.

Namun Andik belum mengungkap secara jelas soal keterlibatan anak di bawah umur dengan meninggalnya anggota polisi di Losmen Lampung Tengah.

Diketahui seorang anggota polisi berinisial SAH (28) meninggal di losmen wilayah Seputih Banyak, Lampung Tengah diduga korban pembunuhan.

Terkait dugaan pembunuhan anggota polisi yang ditemukan sudah meninggal di losmen Lampung Tengah itu, petugas telah mengamankan seorang anak di bawah umur.

Diperkirakan anak di bawah umur ini mempunyai kaitan dengan meninggalnya seorang anggota polisi di losmen wilayah Seputih Banyak Lampung Tengah ini.

Hal itu diungkapkan Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit saat mengambil alih kasus tersebut, Sabtu (23/3/2024).

Andik mengatakan, polisi telah mengamankan terduga tersangka laki-laki inisial A berusia 17 tahun.

Terduga pelaku pun disangkakan pasal berlapis, yakni Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, junto Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan.

"Memang benar, SAH adalah anggota kita di Satreskrim Polres Lampung Tengah, dan benar bahwa korban diduga dibunuh," katanya.

"Sekali lagi ini masih pendalaman, apabila dalam proses ditemukan pasal-pasal lain, maka akan ditambahkan," ujar Kapolres, Sabtu (23/3/2024).

Andik mengatakan, sejauh ini penyelidikan terhadap empat orang termasuk terduga pelaku masih berlanjut.

Menurut Andik, jajaran polres Lampung Tengah akan mendalami peran keempat orang tersebut.

"Petunjuk-petunjuk sudah kita kantongi, untuk keterangan lebih lengkap akan kita jelaskan nanti," pungkasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)

Berita Terkini