Pilpres 2024

Mahfud MD Cuma Tunggu Hasil Gugatan PDIP ke PTUN

Editor: Tri Yulianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Prof Mahfud MD tunggu putusan PTUN atas gugatan PDI Perjuangan.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Mantan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD mengaku hanya menunggu hasil putusan gugatan PDI Perjuangan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Menurut Mahfud MD, hal itu lantaran PDIP yang lebih berkepentingan dalam gugatannya ke PTUN, bukan dirinya.

Maka saat ini Mahfud MD lebih memilih menunggu hasil gugatan di PTUN.

Gugatan tersebut dilayangkan PDIP terhadap Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) terkait dugaan perbuatan melawan hukum dalam pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.

Dan Mahfud MD enggan bicara banyak soal gugatan itu, sebab, kata dia tidak ada keterkaitan dengan pasangan capres-cawapres dan murni atas nama partai politik dalam hal ini PDIP.

"Ya kita tunggu aja saya, engga anu itu yang menggugat itu partai, bukan paslon," kata Mahfud saat ditemui awak media usai acara Halal Bihalal sekaligus pagelaran seni yang digelar oleh Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia (IKA UII), di Ciputra Artpreneur, Jakarta, Minggu (28/4/2024).

Atas hal itu, mantan Menko Polhukam RI itu menilai dirinya tidak memiliki kapasitas lebih untuk mengomentari gugatan tersebut.

Sehingga, Mahfud mengambil sikap untuk menunggu sekaligus melihat perkembangan persidangan.

"Jadi kalau saya tidak tau ya kita tunggu aja perkembangannya," tukas dia.

Untuk diketahui, tim hukum PDI-P mendaftarkan gugatan terhadap KPU ke PTUN pada Selasa (2/4/2024) dengan nomor perkara 133/G/2024/PTUNJKT.

Dalam perkara tersebut, PDI-P menganggap KPU telah melawan hukum karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) dan mengesampingkan syarat usia minimum untuk cawapres.

Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menuturkan, PDI-P masih berjuang untuk menegakkan demokrasi dan konstitusi dengan menempuh upaya hukum di PTUN.

"(PDI-P) berjuang untuk menggunakan setiap ruang hukum termasuk melalui PTUN," ucap Hasto, Selasa (23/4/2024).
PDIP Ditantang Tarik Menterinya dari Kabinet Jokowi

Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menanggapi manuver PDI Perjuangan (PDIP) yang menggugat dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Silfester Matutina menyayangkan PDIP membuat gugatan ke PTUN.

Halaman
12

Berita Terkini