Korupsi di Lampung Utara

Kepala LPTS UBL Roni Hasudungan Purba Ditahan Kejari Lampung Utara

Penulis: Yogi Wahyudi
Editor: Indra Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala LPTS UBL Roni Hasudungan Purba Ditahan Kejari Lampura.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kepala Laboratorium Pengujian Teknik Sipil Universitas Bandara Lampung (LPTS-UBL), Roni Hasudungan Purba, ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara terkait dengan kasus dugaan korupsi jasa konsultansi konstruksi tahun 2021-2022 di Inspektorat setempat.

Terlihat, Roni yang menggunakan masker dan kacamata tersebut, keluar dari pintu samping kejaksaan negeri Lampung Utara, menggunakan rompi tahanan berwarna merah milik kejaksaan negeri Lampung Utara, Selasa (30/4/2024) sekitar pukul 16.46 WIB. 

Roni dikawal jaksa dan kepolisian menuju mobil tahanan milik kejaksaan negeri Lampung Utara. 

Sampai saat ini, masih belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Negeri Lampung Utara terkait penahanan terhadap Kepala Laboratorium Pengujian Teknik Sipil Universitas Bandara Lampung (LPTS-UBL), Roni Hasudungan Purba tersebut. 

Sebelumnya, Usai mangkir di panggilan sebelumnya, Kepala Laboratorium Pengujian Teknik Sipil Universitas Bandara Lampung (LPTS-UBL) RHP, memenuhi panggilan kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Lampung Utara. 

Pemanggilan tersebut terkait pemeriksaan sebagai pihak ketiga, dari kegiatan jasa konsultasi kontruksi, yang kerjasama dengan inspektorat kabupaten Lampung Utara tahun 2021-2022. 

Informasi yang dihimpun, RHP tiba di kejaksaan negeri Lampung Utara sekitar pukul 09.45 WIB. 

RHP diketahui tiba, menggunakan Mobil Hyundai Stargazer berwarna silver dengan nopol B 2210 UIH, Selasa (30/4/2024). 

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Berita Terkini