Kasi Intelijen Kejari Lampung Utara Guntoro Janjang Saptodie membenarkan Erwinsyah hadir untuk memenuhi panggilan.
"Ya benar, Inspektur Inspektorat penuhi panggilan Kejaksaan Negeri Lampung Utara," bebernya.
Hingga saat ini, belum ada tanda-tanda pemeriksaan telah selesai.
Pantauan Tribun Lampung di pukul 15.30 WIB, Kantor Kejari Lampung Utara sudah ramai oleh awak media.
Dalam kasus ini, Kepala Laboratorium Pengujian Teknik Sipil Universitas Bandar Lampung Roni Hasudungan Purba sudah ditetapkan sebagai tersangka, Selasa (30/4/2024) lalu.
(Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi)