Berita Lampung
Pemkab Lampung Selatan dan BP2MI Kerja Sama Tingkatkan Perlindungan Pekerja Migran
Hal ini terungkap dalam rapat internal terkait permohonan nota kesepakatan antara Disnakertrans Lampung Selatan dengan BP2MI.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Selatan - Pemkab Lampung Selatan akan menjalin kerja sama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP2MI ) untuk tingkatkan perlindungan bagi pekerja migran.
Hal ini terungkap dalam rapat internal terkait permohonan nota kesepakatan antara Disnakertrans Lampung Selatan dengan BP2MI Lampung, Jumat (14/6/2024) di Aula Krakatau, Kantor Bupati setempat.
Kerjasama ini bertujuan untuk memberikan perlindungan yang lebih komprehensif dan memastikan hak-hak pekerja migran terpenuhi dengan baik.
Kepala Disnakertrans Lampung Selatan Badruzzaman mengatakan dalam rapat awal ini membahas mengenai setiap poin yang ada dalam draft kerja sama yang akan disepakati.
Termasuk di dalamnya mengenai layanan yang dibutuhkan oleh pekerja migran.
Seperti bantuan hukum, pelatihan keterampilan, dan dukungan kesejahteraan.
"Kerja sama yang kita laksanakan dalam rangka untuk lebih mempererat kerja sama yang sudah ada," katanya.
"Kita pastikan sudah ada aturan sendiri yang mengatur tentang tupoksi masing-masing. Hari ini akan kita bahas bersama," sambungnya.
Sementara itu, Kepala BP3MI Lampung, Gimbar Ombai Helawarnana berharap dengan terjalinnya kerja sama ini kedua belah pihak dapat terus berkolaborasi dengan baik.
Dengan begitu, para pekerja migran dapat bekerja dengan lebih tenang dan produktif, karena telah mendapatkan jaminan mengenai perlindungan dan hak-hak mereka.
"Dengan kerja sama ini, kita dapat bersinergi dan kolaborasi lebih intens, setelah MoU disepakati," katanya.
Harapannya ini akan menjadi lebih baik lagi.
"Untuk membahas kesepakatan ini, kami sudah membawa tim yang lengkap juga," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Ahmad Jayani (36) warga dusun cinta sari, Desa Taman Agung, kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, meninggal dunia di Kamboja, pada Sabtu (11/5/2024).
Ahmad Jayani warga Lampung Selatan tersebut diduga jadi korban perdagangan manusia, dia bekerja sebagai scamer di Kamboja sebelum akhirnya meninggal dunia.
Ahmad Jayani Warga Lampung Selatan diduga menjadi korban perdagangan orang, korban ditawari kerja oleh seseorang bernama Hani warga Lampung Timur untuk bekerja sebagai scamer.
Ahmad Jayani merupakan anak ke-5 dari 8 bersaudara dari pasangan Almarhum Mulhat dan Janah (60).
( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / Dominius Desmantri Barus )
| Kabel Listrik Putus Melintang di Jalan Raya, Lalin Bandar Lampung-Pringsewu Tersendat |
|
|---|
| Antisipasi Narkoba, Petugas Lapas Kalianda Lampung Tes Urine Warga Binaan |
|
|---|
| Kunker ke Lampung, Wamenkes Tegaskan Pentingnya Deteksi Penyakit TB |
|
|---|
| Kerugian akibat Angin Puting Beliung di Kalirejo Lampung Tengah Rp 350 Juta |
|
|---|
| Stok Terbatas, Alat Pengering Gabah di Pringsewu Baru Tersedia Dua Unit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Disnakertrans-Lampung-Selatan-rapat-bersama-BP2MI-bahas-pekerja-migran.jpg)