"Saya jalan kencang, kecepatan 65 Km/jam."
"Tiba-tiba ditabrak dari belakang," kata Alam kepada wartawan, mengutip TribunJakarta.com.
Setelahnya, Alam melihat speedometer kendaraannya tiba-tiba tak berfungsi.
Ia pun mengurangi kecepatan dan menepikan truknya.
Lantas dirinya melihat terdapat Porsche yang ringsek masuk ke kolong truknya.
Dan juga melihat korban.
"Pas saya turun kok saya lihat sudah ada mobil di situ."
"Di dalamnya ada dua orang, yang satu terjepit," ungkap dia.
Nopol Porsche Sudah Dijual
Kecelakaan terjadi di Tol Dalam Kota KM 5+200 B sebelum GT Kuningan, Jakarta Selatan ketika mobil Porsche Cayman menabrak bodi belakang truk pengangkut besi pada Rabu (19/6/2024) dini hari sekitar pukul 01.40 WIB.
Insiden ini pun dilaporkan TMC Polda Metro Jaya di akun Twitter resminya dengan menyebut bahwa mobil Porsche tersebut memiliki nomor polisi (nopol) B 2031 PBV.
Di sisi lain, berdasarkan penelusuran Tribunnews.com di situs Informasi Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Polda Metro Jaya, mobil Porsche itu berwarna abu-abu metalik dan keluaran tahun 2011.
Selain itu, kapasitas mesin dari mobil itu sebesar 2893 cc dan bernilai jual di kisaran Rp 890 juta.
Ternyata, status mobil itu tertera dengan keterangan 'Nopol Sudah Dijual'.
"Status: Nopol Sudah Dijual," demikian tertulis dalam keterangan mobil itu.