TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Tengah - Jajaran Polres Lampung Tengah, Polda Lampung menangkap 77 orang tersangka kasus narkotika selama dua pekan.
Jajaran Polda Lampung itu mengungkap, puluhan tersangka ini kedapatan mengonsumsi, mengedarkan, dan mengendalikan peredaran narkoba di Lampung Tengah.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M melalui Wakapolres Kompol Poeloeng Arsa Sidanu, S.I.K., M.M mengatakan, pihaknya gencarkan pemburuan tersangka narkoba dalam Operasi Antik Krakatau sejak 10 -23 Juni 2024.
"77 orang tersangka berhasil kami amankan. Para pelaku adalah pengguna, pengedar, dan bandar narkoba di wilayah Lampung Tengah," terang dia, Rabu (26/6/2024).
Adapun rinciannya, 6 tersangka adalah bandar, pengedar ada 5 orang, kurir narkoba ada 7 orang.
"Tersangka paling banyak berstatus sebagai pengguna sebanyak 59 orang," imbuhnya.
Selain mengamankan 77 orang tersangka, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 211,89 gram, ganja seberat 49.77 gram, pil ekstasi sebanyak 9 butir, dan uang tunai Rp400 ribu.
"Seluruh barang bukti yang terkumpul diperoleh dari pemeriksaan badan para tersangka, penggeledahan TKP, dan penyisiran sekitar TKP penyergapan," pungkasnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)