TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Tengah - Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Surabaya, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung menggerebek lokasi pesta sabu, Jumat (1/8/2025) sekira pukul 14.00 WIB.
"Empat pria diamankan saat penggerebekan di salah satu rumah yang diduga digunakan untuk pesta sabu di Kampung Srikaton, Kecamatan Seputih Surabaya," beber Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Seputih Surabaya, AKP Mahdum Yazin, Sabtu (2/8/2025).
Empat pelaku yang berhasil diamankan yakni:
1. SO alias Kuntet (40), warga Kampung Srikaton, Kec. Seputih Surabaya – pemilik rumah tempat pesta sabu berlangsung.
2. ME (21), warga Kampung Srikaton, Kec. Seputih Surabaya.
3. RI (29), warga Kampung Mataram Ilir, Kec. Seputih Surabaya.
4. OS (26), warga Kampung Bina Karya Jaya, Kec. Putra Rumbia, Kab. Lampung Tengah.
Penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat terkait ada adanya aktivitas mencurigakan di rumah SO.
“Setelah kami tindaklanjuti dan dilakukan penyelidikan, kami menemukan empat orang pria di dalam rumah tersebut," terangnya.
"Mereka diduga baru saja mengonsumsi sabu. Dugaan ini diperkuat dengan ditemukannya sejumlah barang bukti di lokasi,” sambungnya,
Barang bukti yang diamankan berupa dua plastik klip bening berisi kristal putih diduga sabu sisa pakai, 1 alat hisap sabu (bong), 1 pirek kaca, 2 korek api gas, 1 sumbu api, 1 skop, dan 1 dompet merah.
"Kini, keempat pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Seputih Surabaya untuk pengembangan lebih lanjut," ungkapnya.
Para pelaku terancam dijerat dengan pasal 112 ayat (1) dan atau pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolsek mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi, yang sangat membantu pihak Kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di wilayah hukum Polsek Seputih Surabaya.
“Kami mengucapkan terimakasih atas dukungan masyarakat yang telah turut peduli dan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Ini membuktikan bahwa kerjasama antara Polri dan masyarakat sangat penting dalam memerangi narkoba,” tambah Kapolsek.
Pihaknya mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika melihat atau mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.
“Mari kita jaga lingkungan kita bersama-sama. Perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab kita semua demi menyelamatkan generasi bangsa,” tandasnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)