Pemusnahan Barang Bukti di Lampung

Pj Gubernur Lampung Beri Perhatian Khusus Terkait Kasus Narkoba di Lampung

Penulis: Vincensius Soma Ferrer
Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ekspose Polda Lampung. Pj Gubernur Lampung Samsudin beri perhatian khusus terkait kasus narkoba di Lampung.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Pemprov Lampung angkat bicara tentang masih adanya peredaran narkoba melalui jalur Lampung.

Termasuk juga peredaran narkoba di Lampung.

Pj Gubernur Lampung Samsudin mengaku memberi perhatian terkait kasus narkoba ini.

Ia mengajak masyarakat bersama seluruh komponen pemerintah di Lampung bersama-sama memerangi peredaran narkoba.

"Pemerintah dan masyarakat harus bersinergi dan menguatkan tekat membuat Lampung bebas dari narkoba," kata dia, Kamis (27/6/2024).

Ia juga mengatakan, pihaknya mendukung penuh langkah tegas dari penegak hukum terhadap tindak pidana tersebut.

Menurutnya, penindakan yang tegas merupakan cerminan dari ketegasan aparatur publik dan penegak hukum untuk melindungi masyarakat yang lebih luas.

"Pemerintah dan aparat keamanan tentu siap menindak tegas demi menjaga keamanan dan kenyamanan," kata dia.

Dalam berita terpisah, sebanyak 147,04 kilogram sabu-sabu berhasil diamankan dari upaya peredaran di Lampung.

Jumlah itu terhimpun mulai Januari hingga Mei 2024.

Dari laporan Polda Lampung, jumlah sabu yang berhasil diamankan itu setara dengan nilai ekonomi Rp 220.633.600.

Sedangkan, prevalensi jiwa yang berhasil diamankan dari potensi konsumsi sabu itu sebanyak 635.042 orang.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / Soma Ferrer)

Berita Terkini