Pilkada Lampung

PKS Umumkan Calon Wali Kota Pilkada Bandar Lampung 27 Juli 2024

Penulis: Hurri Agusto
Editor: Indra Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPW PKS Lampung, Ahmad Mufti Salim.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - DPW PKS Provinsi Lampung bakal memutuskan sosok Calon Wal Kota Pilkada Bandar Lampung yang diusung sebelum 27 Juli 2024. Jumat (5/7/2024)

Diketahui, sejumlah nama telah mendaftar dan mengikuti penjaringan di Partai Keadilan Sejahtera (PKS) setempat.

Yakni petahana Eva Dwiana, Pengacara Putri Maya Rumanti, Mantan Kadiskes Lampung Reihana, dan ketua KNPI Lampung Iqbal Ardiansyah.

Saat ini, PKS Provinsi Lampung sedang melakukan pendalaman kepada para kandidat untuk menentukan siapa yang bakal diusung.

"Di Bandar Lampung sudah ada beberapa nama yang masuk, ada Eva Dwiana, Putri Maya, Reihana, Iqbal Ardiansyah, semua masuk penjaringan," ujar Ketua DPW PKS Lampung, Ahmad Mufti Salim.

"Sekarang kita lagi penajaman, pendalaman, insyaallah sebelum 27 Juli sudah masuk DPP untuk di SK kan," jelasnya.

Disinggung terkait peluang kader PKS maju sebagai calon wakil walikota, Mufti menyebut itu merupakan hak dari kader. 

"Kader jadi pertimbangan juga, tapi tidak masuk penjaringan, untuk PKS kami tergantung yang bersangkutan (kader)," kata dia.

Mufti pun menyebut pihaknya akan tetap menawarkan sosok kadernya kepada empat kandidat calon walikota Bandar Lampung.

"Nanti dari empat nama yang muncul, kita tawarkan mana yang lebih cocok,"

"Tapi kita tidak memaksa, karena kawin paksa itu enggak bagus," jelasnya.

Disinggung soal peluang mengusung Eva Dwiana, Mufti menyebut sosok ealikota petahana itu memiliki peluang besar untuk di usung PKS.

Namun, Mufti menyebut pihaknya masih akan melakukan komunikasi politik sebelum diputuskan pada 27 Juli 2024.

"Bunda Eva sudah, karena bunda eva di antara yang sangat potensial diusung PKS,"

"Kita ngobrolnya limit sampai 27 juli, masih ada waktu untuk menuntaskan obrolan," jelasnya.

Lebih lanjut, Mufti menyebut bahwa calon kepala daerah yang telah diputuskan di tingkat provinsi nantinya akan diusulkan ke DPP untuk kemudian diterbitkan B1KWK pada 10 Agustus 2024.

"B1KWK 10 agustus, tapi penetapannya 27 juki sudah kita ajukan ke DPP, insyaallah sebelum 27 Juli sudah ada orangnya," pungkasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

 

Berita Terkini