TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Felix P, pimpinan cabang Bank BUMN Telukbetung, Bandar Lampung mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti terkait laporan warga Gunung Sari terkait penipuan oleh calo bank.
Apabila dalam investigasi tersebut ditemukan adanya pelanggaran, pihaknya akan mengambil langkah tegas.
Terutama terhadap pihak-pihak terkait baik internal maupun eksternal.
"Kami berkomitmen untuk memverifikasi dan menindaklanjuti pengaduan tersebut, sehingga tidak ada masyarakat yang dirugikan dalam kaitannya kasus ini," kata Felix, Senin (8/7/2024).
Pihaknya juga mengaku dirugikan dalam hal reputasi dan akan menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam menjalankan seluruh operasional bisnisnya.
"Kami berkomitmen dalam penerapan zero tolerance terhadap setiap tindakan fraud, baik internal maupun eksternal," ujar Felix.
Pihaknya mengimbau kepada seluruh nasabah untuk dapat menjaga kerahasiaan data pribadi dari pihak-pihak yang mengatasnamakan bank BUMN ini.
Sebelumnya diberitakan, ratusan emak-emak Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Enggal, Kota Bandar Lampung, diduga ditipu oleh empat orang komplotan pelaku atau calo yang menjanjikan bisa mencairkan uang pinjaman hingga mencapai Rp 2 miliar di bank berpelat merah.
Is salah satu korban mengatakan, dirinya dijanjikan akan mendapatkan uang pinjaman dari bank berpelat melalui perantara pelaku Sn dan Sa.
"Kami diajak Sa dan Sn warga sini juga, ada yang program Rp 5 Juta dan ada yang Rp 25 Juta, lalu Rp 50 Juta hingga Rp 100 Juta dan variasi nominalnya," kata korban Is, saat diwawancarai Tribun Lampung, Senin (8/7/2024) didampingi korban lainnya sekitar tiga orang di depan rumah salah satu warga.
Dikatakannya, dirinya dijanjikan akan mendapatkan pinjaman Rp 50 Juta yang mulanya dijanjikan oleh Sa yang merupakan tetangganya sendiri.
Para korban ada sekitar 130 orang warga Gunung Sari yang dijanjikan komplotan tersebut dengan total pinjaman mencapai Rp 2 miliar.
Pihak calo tersebut yakni Sa dan Sn ini sebagai otak yang mengelabui para korban.
Adapun kaki tangan dari dua calo ini, Er dan Di, keduanya yang membawa para korban ke bank BUMN tersebut untuk tanda tangan persetujuan pinjaman.
"Kami diminta KTP dan KK (Kartu Keluarga) jaminan untuk proses peminjaman kepada bank tersebut," ungkapnya.