Penipuan Pinjaman Bank

Pihak Bank Akan Menindaklanjuti Pengaduan Warga Gunung Sari Terkait Penipuan oleh Calo

Penulis: Bayu Saputra
Editor: Reny Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Pihak bank akan menindaklanjuti pengaduan warga Gunung Sari terkait penipuan oleh calo.

Para korban setelah menyerahkan KTP dan KK sebagai jaminan, mendapatkan uang saku atau jajan dari pelaku beragam mulai Rp 250 Ribu hingga Rp 1 Juta. 

Sementara uang pinjaman Rp 50 Juta yang dipinjamkan tersebut tidak diterima dari pelaku Sn atau Sa. 

"Jadi kami pulang setelah dikasih kartu ATM dan buku rekening dari pihak calo, kami ke bank hanya tanda tangan saja," ujarnya. 

Kemudian setelah itu tidak diketahui lagi kelanjutannya.

"Sn dan Sa ini diduga calo yang menggelapkan dana pinjaman dari bank BUMN tersebut," kata Is. 

Pihak bank BUMN pada akhir Juni menagih satu per satu dari rumah ke rumah warga atau korban. 

"Jadi uang pinjaman tersebut bukan kami yang memakai uang tersebut, kami belum terima uang tersebut," bebernya.

Korban lainnya, Al mengatakan, dirinya diajak ke bank BUMN tersebut dengan membuat rekening aplikasi online.

"Jadi awalnya dibujuk akan mencairkan pinjaman saya Rp 5 Juta, saya dimintai tanda tangan, foto, pakai KK dan KTP," kata Al. 

Dirinya mengaku mengajukan pinjaman Rp 5 Juta, hanya dapat uang saku atau jajan sebesar Rp 250 Ribu.

Tapi sampai saat ini uang pinjaman yang diajukan ke bank melalui calo tersebut tidak ada kejelasannya. 

Pihak bank BUMN tersebut memberikan waktu sampai dengan tanggal 10 Juli 2024 untuk mengembalikan uang jajan tersebut. 

"Kami mau mengembalikan uang jajan tersebut asalkan nama kami bersih di bank BUMN tersebut," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Berita Terkini