TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung mendampingi emak-emak Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Enggak, Kota Bandar Lampung, yang diduga ditipu oleh calo pinjaman bank BUMN.
Direktur LBH Bandar Lampung Suma Indra mengatakan, pihaknya mendapatkan pengaduan warga Kelurahan Gunung Sari, terkait dugaan kredit fiktif yang dialami korban.
"Kami datang ke tengah warga Gunung Sari untuk memperdalam kronologi tersebut, karena warga hanya diminta identitas seperti KK dan KTP untuk pengajuan pinjaman di bank," ujarnya saat diwawancarai Tribun Lampung, Selasa (9/7/2024).
Dijelaskannya, warga hanya diminta identitas mereka seperti KK dan KTP hingga dipersiapkan tempat usaha untuk proses kelengkapan terkait pengajuan pinjaman.
"Dari proses yang kami temui, dugaan adanya kredit fiktif yang dilakukan oleh oknum agen tersebut," kata Suma Indra.
Ada sekitar 132 korban pinjaman bank tersebut.
Mulai dari Rp 5 Juta sampai Rp 100 Juta akan tetapi tidak diterima uang pinjaman tersebut.
"LBH Bandar Lampung melihat adanya dugaan tindak pidana korupsi dan pidana lainnya," kata Suma Indra.
Dari keterangan korban bahwa warga ditagih pihak bank.
Terkait adanya dugaan orang dalam bank BUMN tersebut, Suma Indra mengatakan, pihaknya akan mendalami kasus tersebut.
LBH juga menyarankan masyarakat yang merasa ditipu untuk melakukan pengaduan kepada OJK ataupun ke polisi.
Pihaknya mendapatkan kuasa dari korban terhadap kredit fiktif dan akan melakukan pengaduan OJK, hingga proses pengawasan kepada pihak perbankan.
"Kami akan berkordinasi kepada pihak bank, karena faktualnya warga ditagih untuk membayar pinjaman yang diberikan padahal tidak sama sekali diterima uang pinjaman tersebut," tukasnya.
Pihaknya mengupayakan pengaduan kepada pihak kepolisian atau kejaksaan.
Terkait adanya dugaan tindak pidana kredit fiktif yang dihadapi oleh para korban.