Pihaknya juga akan bentuk posko pengaduan jika ada korban lainnya, karena dari keterangan dari para korban bukan warga Kelurahan Gunung Sari saja.
"Posko itu akan diluncurkan minggu depan," kata Suma.
LBH Bandar Lampung juga telah menangani kredit fiktif tersebut sekitar 24 kasus.
"Jadi kalau ada ancaman bisa melakukan pengaduan kepada LBH akan diproses yang dialami tersebut," kata Suma.
Korban calo bank, Friska mengatakan, pihaknya ke depan dengan menggandeng LBH Bandar Lampung harapannya masalah tersebut bisa selesai.
"Kami tidak pusingkan lagi, karena kalau ada yang datang ke lingkungan kami lalu parkir motor, kami ketakutan ditagih," terangnya.
Pihak bank akhir Juni menagih dirinya dan korban lainnya.
Dijelaskannya, sejak Desember 2023 ada dua orang, yakni Sin dan Sus, yang diduga sebagai agen bank BUMN tersebut.
Sin dan Sus ini merupakan tetangga samping Kelurahan Gunung Sari, yakni di Jalan Dipo, Kelurahan Sawah Brebes, Kecamatan Tanjungkarang Timur.
Sementara Es dan Def asisten yang mengantar para korban ke bank berpelat merah tersebut.
"Kalau saya dijanjikan mendapatkan pinjaman Rp 50 Juta dari bank berpelat merah tersebut," kata Friska.
Ada sekitar 132 orang datanya yang menjadi korban dari calo bank tersebut.
Paling kecil Rp 5 Juta, hingga Rp 100 Juta hingga totalnya mencapai Rp 2 Miliar secara akumulasi, dan korban bukan warga Gunung Sari.
"Aku pertama kali dikenali dengan ibu terhadap salah satu calo bank tersebut, pinjaman uang itu hanya dipinjam datanya saja seperti KK dan KTP," kata Friska.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)