"Saya ingin menekankan bahwa sekali lagi dugaan 6,9 miliaran penggalapan yang dituduhkan kepada klien kami bisa bantah satu persatu."
"Ini yang menjadi tanda tanya besar sehingga dalam proses selanjutnya bukan hanya gelar perkara khusus nantinya proses selanjutnya. Bukan hanya gelar perkara khususnya nanti di Polda Metro Jaya yang kita mintakan, tetapi berkaitan audit ulang yang independen, yang keduanya bisa memberikan konfirmasi secara terbuka dalam hal itu," pungkas Irfan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com