Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan- Polisi berhasil mengamankan 15 slop rokok dan uang tunai Rp 5 juta dalam pencurian di gudang warung Desa Kertosari Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan.
Dari hasil kejahatan bobol gudang warung di Desa Kertosari Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan pelaku nikmati hasilnya dengan beli perabotan rumah tangga dan barang elektronik.
Hal itu dikatakan Kepala Polres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin saat konfrensi pers kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan 32 dus rokok di Polsek Tanjung Bintang, Senin (22/7/2024).
Hadir dalam konfrensi pers itu Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Samsari, Panit 1 Reksrim Polsek Tanjung Bintang Ipda Fajar Kuswantoro dan Kasi Humas Polres Lampung Selatan AKP I Wayan Susul.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan pihaknya berhasil mengamankan barang bukti dari hasil pencurian di Tanjung Sari.
"Kita berhasil mengamankan 15 slop rokok. Lalu, kita juga mengamankan 8 kardus wadah rokok tersebut. Serta, uang tunai Rp 5 juta," katanya.
Ia menyebut pelaku sempat memakai uang hasil kejahatan pencurian tersebut untuk membelanjakan barang.
"Kita juga mengamankan 1 mesin cuci merek Polytron. Lalu ini juga adal lemari plastik. Barang-barang ini dibeli dari uang hasil kejahatan," ujarnya.
Salah satu pelaku Hendri Budianto mengatakan motif dirinya melakukan pencurian karena masalah ekonomi.
"Masalah ekonomi aja. Saya punya cicilan di Shoppeelater. Kalau untuk pinjol tidak ada. Narkoba juga tidak," katanya.
Ia mengaku melakukan aksi pencurian tersebut berulang kali.
Lebih lanjut Ia mengatakan uang hasil pencurian tersebut sudah dibelanjakan untuk keperluan rumah tangga.
Namun ia tidak mengingat berapa jumlah total uang hasil penjualan puluhan dus rokok tersebut.
Ia pun menceritakan kronologi tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi diwilayahnya tersebut.
"Berawal saat terjadi tindak pidana pencurian di gudang warung rumah korban di Desa Kertosari Kecamatan Tanjung Sari, Rabu (26/6/2024)," kata Dia.