TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Polisi menyebut Cut Intan Nabila mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDR) sejak nikah dnegan Armor Toreador.
Fakta itu diungkap polisi setelah melakukan pemeriksaan terhadap Armor Toreador yang ditangkap usai kasus KDRT kepada Cut Intan Nabila mencuat.
Bahkan Armor Toreador kepada polisi mengaku sudah lebih lima kali melakukan KDRT kepada istrinya Cut Intan Nabila.
Perbuatan Armor Toreador tersebut berimbas kepada anak-anaknya dengan Cut Intan Nabila.
Anak-anak Cut Intan Nabila sampai takut bertemu laki-laki gegara lihat ibunya alami KDRT.
Berikut fakta-fakta kasus KDRT yang dilakukan oleh Armor Toreador terhadap sang istri, Cut Intan Nabila sebagaimana yang diungkap pihak kepolisian.
Diketahui kepolisian dari Polres Bogor, Cibinong, Jawa Barat telah melakukan pemeriksaan terhadap Armor.
Hingga kini suami sang selebgram Cut Intan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Armor Toreador resmi ditangkap oleh polisi saat berada di sebuah hotel kawasan Jakarta Selatan pada Selasa (13/8/2024), untuk kemudian dibawa ke Polres Bogor.
Polisi menangkap tersangka Armor dan menyita barang bukti berupa dokumen pernikahan, flashdisk berisi rekaman CCTV dan screenshoot unggahan dari media sosial.
Dari proses penyidikan yang telah dilakukan, pihak kepolisian mengungkap sejumlah fakta.
Termasuk baru diketahui bahwa tersangka Armor mengaku melakukan KDRT terhadap istrinya sudah lebih dari lima kali.
"Dari fakta pemeriksaan penyidikan yang dilakukan oleh anggota kami dan diawasi langsung oleh Kementrian PPA, bahwa tersangka telah melakukan lebih dari lima kali," ungkap Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, pada Preskon yang dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (14/8/2024).
Rio juga mengatakan KDRT dilakukan semenjak korban dan tersangka resmi menikah.
"Kurun waktunya dari semenjak dia menikah, bisa jadi lebih dari lima kali," lanjutnya.