Berita Lampung

BPPRD Bandar Lampung Rutin Turun Lapangan Tingkatkan Realisasi Pajak

Penulis: Bobby Zoel Saputra
Editor: Tri Yulianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gunawan, Kepala Bidang Pajak BPPRD Pemkot Bandar Lampung jelaskan pihaknya rutin ke lapangan sosialisasi taat bayar pajak 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - BPPRD Pemkot Bandar Lampung mengklaim rutin turun ke lapangan untuk meningkatkan realisasi pajak.

Menurut Kepala Bidang Pajak pada BPPRD Pemkot Bandar Lampung, Gunawan upaya turun ke lapangan untuk sosilisasikan agar wajib pajak taa bayar pajak.

“Kita sering melakukan edukasi kepada para pelaku usaha guna taat terhadap pembayaran pajak di Bandar Lampung,” ujar Gunawan, Senin (30/9/2024).

"Edukasi dan kunjungan langsung kepada para pelaku usaha akan terus kami lakukan sebagai upaya peningkatan realisasi pajak,” terusnya.

Dalam hal ini, setiap turun ke lapangan pihaknya akan memastikan bahwa sumber retribusi memahami kewajiban pajak mereka.

“Contoh kalau kita ke tempat makan atau restoran itu kami sampaikan pada mereka untuk melayani pelanggan dengan baik. Begitu juga di hotel,” ucapnya.

“Dengan pelayanan yang baik tentunya pelanggan akan senang datang kembali dan terus melakukan transaksi sehingga berdampak pada pajak,” tandasnya.

Sebelumnya, Pemkot Bandar Lampung mengaku optimis akan mencapai target retribusi pajak tahun 2024 di kota setempat.

Sebagai informasi, Pemkot Bandar Lampung menargetkan sebesar Rp 586 miliar untuk retribusi pajak tahun 2024 di kota setempat.

“Kami optimis akan menembus target yang telah diberikan sehingga nanti dapat memenuhi target pendapatan di akhir tahun," ucapnya.

Dalam hal ini, Pemkot Bandar Lampung telah mencatat realisasi pajak hingga September tahun 2024 telah tembus Rp 413 miliar.

Gunawan mengatakan, realisasi pajak daerah Kota Bandar Lampung itu berhasil dikumpulkan dari 10 jenis pajak.

“Tahun 2024 ini, kita menargetkan retribusi pajak senilai Rp 586 miliar. Itu terbagi dari 10 jenis pajak yang kita tetapkan,” ujarnya.

“Alhamdulillah dari 10 jenis banyak tersebut, semua realisasinya sudah signifikan sehingga tinggal sedikit lagi untuk mencapai target,” terusnya.

Adapun sejumlah realisasi pajak itu berasal dari jasa perhotelan dengan target sebesar Rp 44,5 miliar dan realisasinya Rp 34 miliar atau 76 persen. 

Halaman
12

Berita Terkini