Diketahui, durasi perpanjangan waktu babak kedua pertandingan itu telah lebih tiga menit dari masa enam menit yang ditentukan.
Dalam hal ini, wasit utama boleh menambahkan sesuai dengan feeling-nya.
"Jadi, kalau dia bilang, dia pikir feeling-nya ada delay waktu, ada delay-delay terkait hal teknis, dia boleh menambahkan. Yang tidak boleh mengurangi. Kalau misalnya dianjurkan 6 menit jadi 4 menit itu tidak boleh," katanya.
Penambahan waktu sampai tiga menit dari masa enam menit di laga semalam, menurut Anton, masih dalam tahap wajar.
"Memang sangat menyakitkan bagi Indonesia tapi itu sesuai dengan Pasal 7 ayat 3 untuk waktu yang terbuang. Jadi, menurut saya suporter Indonesia boleh jengkel, marah, kesel lah, tapi memang itu sesuai aturan," pungkasnya. (tribunnetwork)