Berita Terkini Nasional

Kamar Tidur Zarof Ricar Oknum Pensiunan MA Ada Brankas Simpan Uang Hampir Rp 1 Triliun dan Emas

Editor: Tri Yulianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kamar Zarof Ricar ada brankas yang simpan uang hampir Rp 1 triliun serta emas batangan 51 kg.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Zarof Ricar oknum pensiunan Mahkamah Agung yang selama ini jadi makelar kasus hingga rumahnya pun digeledah.

Dari hasil penggeldahan di kamar Zarof Ricar ada brankas yang simpan uang hampir Rp 1 triliun serta emas batangan 51 kg.

Diketahui Kejaksaan Agung (Kejagung) kini telah menangkap Zarof Ricar, terkait dugaan pemufakatan jahat suap dalam putusan kasasi Ronald Tannur.

Pada 24 Oktober 2024 lalu, penyidik Kejagung juga melakukan penggeledahan di kediaman Zarof di kawasan Senayan, Jakarta Selatan.

Dalam penggeledahan petugas menemukan uang tunai hampir Rp 1 triliun.

Tak hanya itu petugas juga menemukan emas batangan yang beratnya hampir 51 kilogram (kg).

Dalam penggeledahan di kediaman Zarof itu disaksikan Satpam kompleks perumahan tersebut bernama Surono.

Surono mengatakan, penggeledahan itu berlangsung sejak siang hari hingga tengah malam. 

Saat itu, ia diminta untuk membantu pengamanan saat penggeledahan berlangsung.

Diketahui rumah Zarof memiliki empat lantai.

Sekira pukul 14.00 WIB, penggeledahan pertama dimulai di kamar yang terletak di lantai tiga rumah mantan pejabat MA itu. 

Kamar yang digeledah itu tergolong mewah dengan luas lebih sekira 10x6 meter.

Di dalamnya terdapat tempat tidur, televisi, dan mesin pendingin ruangan.

Di kamar tersebut juga terdapat brankas, mengutip Wartakotalive.com.

Di brankas itulah ditemukan sejumlah uang dan emas batangan Antam.

Halaman
123

Berita Terkini