TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pelaku penganiayaan Bastian Rutsunando Girsang mengakui dirinya memukul korban Achmad Husaini Ahsan karena emosi sesaat.
"Saya melakukan penganiayaan karena emosi sesaat, karena korban tidak berhenti saat saya menyebrang ke KMC," ujarnya saat diwawancarai Tribun Lampung di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (7/11/2024).
Saat ditanya kemana keberadaan ayahnya yang merupakan DPO, dirinya tidak tahu keberadaan sang ayah.
"Saya ke luar dari mobil untuk menetralkan mobil dulu, lalu kemudian saya tendang dan pukul korban. Saya sangat menyesal dan saya tidak kenal dengan korban," kata Bastian.
Awalnya ia mencoba berdamai dengan korban.
"Pada saat itu saya sedang membawa orang berobat, saya bawa orang sakit dan saya sopir travel," bebernya.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto mengatakan, pelaku penganiayaan tersebut beralasan karena emosi sesaat pada saat pukul korbannya.
"Jadi pelaku ini mau menyebrang ke KMC hampir menabrak mobil dan perannya bersama-sama pelaku lainnya Todo Merilis Girsang yang ditetapkan DPO," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (7/11/2024).
Keduanya terlibat senggolan ketika Daihatsu Terios nyeberang jalan ke KMC.
"Jadi kendaraan korban blong dengan cepat hampir menabrak Terios, motor dan mobil sama-sama berhenti dan ke luar 3 orang dari dalam Terios tersebut," bebernya.
Pelaku turun lalu memukul mata korban hingga kaca mata pecah, sementara pelaku lainnya memukul badan korban.
"Ada vidio CCTV dan ada visum, kami telah melakukan gelar perkara hingga tersangka diamankan lalu dilakukan penahanan," pungkasnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)