Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung berhasil menangkap 215 tersangka narkoba selama sebulan terakhir.
"Dari 215 orang tersebut, tersangka yang kami hadirkan hanya 40 orang dan sisanya dititipkan di Polres dan Polresta jajaran," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika saat menggelar konferensi pers di SPN Kemiling, Kota Bandar Lampung, Rabu (20/11/2024).
Polisi juga telah menerima 159 laporan polisi (LP) dari pengungkapan kasus narkoba tersebut.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni ganja seberat 256,7 kg, sabu-sabu 13,7 kg.
Kemudian ekstasi sebanyak 1.625 butir, obat berbahaya 415 butir dan tembakau sintetis 50,73 gram.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, pihaknya melakukan pengungkapan tersebut dari beberapa tempat yakni diantaranya di Pelabuhan Bakauheni hingga di Kota Bandar Lampung.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)