TOPIK
Narkoba di Bandar Lampung
-
Polda Lampung mengungkapkan bahwa gudang penampungan barang haram ribuan pil ekstasi berada di indekos di Bandar Lampung.
-
Polda Lampung memastikan akan ada tersangka baru dalam peredaran barang haram narkotika.
-
Polisi mengamankan para tersangka tersebut berdasarkan laporan masyarakat bahwa di Jalan Nusa Indah, Kelurahan Enggal.
-
Ditresnarkoba Polda Lampung sebelum menggelar ekspose, melakukan munggahan menjelang bulan Ramadan 1446 hijriah.
-
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung akan menggelar ungkap kasus narkoba, Jumat (28/2/2025).
-
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung mengapresiasi atas pengungkapan dan pemusnahan 2,4 kg sabu di Polresta Bandar Lampung.
-
Akademisi Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila) Budi Rizki Husin meminta aparat kepolisian untuk menindak tegas pelaku narkotika.
-
Pemerintah Kota Bandar Lampung mengapresiasi upaya Polresta Bandar Lampung mencegah peredaran narkotika.
-
Sebanyak 2,4 kg sabu yang dimusnahkan Polresta Bandar Lampung disita dari 8 pelaku. Para pelaku tersebut diamankan dalam waktu satu bulan terakhir.
-
Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung memusnahkan sebanyak 2,4 kg sabu dari hasil penindakan selama satu bulan terakhir.
-
Polresta Bandar Lampung menggelar pemusnahan narkoba jenis sabu hari ini, Rabu (26/2/2025).
-
Polresta Bandar Lampung amankan 10,92 gram sabu dan 7,69 ganja kering dari 6 pelaku penyalahgunaan narkoba selama sepekan terakhir.
-
Sebanyak enam pelaku narkoba di Lampung berhasil ditangkap polisi selama sepekan terakhir, dalam kurun waktu 24-29 Januari 2025.
-
Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung mengamankan 6 pelaku narkoba berbeda jaringan. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kapolresta Bandar Lampung.
-
Polda Lampung bertekad untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke kampung-kampung.
-
Ditresnarkoba Polda Lampung akan menindak sebanyak 15 kampung narkoba di Provinsi Lampung.
-
Ditresnarkoba Polda Lampung telah mengamankan ratusan kilogram narkoba tersebut senilai Rp 14,7 miliar.
-
Ditresnarkoba Polda Lampung mengamankan ratusan pelaku narkoba, lima di antaranya merupakan bandar narkoba.
-
Ditresnarkoba Polda Lampung berhasil menangkap 215 tersangka narkoba selama sebulan terakhir.
-
Ditresnarkoba Polda Lampung menggelar konferensi pers (konpers) kasus narkoba di Aula SPN Kemiling, Rabu (20/11/2024).
-
Bandar narkoba Mahyudin terancam pidana hukuman mati, seumur hidup atau penjara minimal selama 20 tahun.
-
Jadi kurir sabu dan ganja di Bandar Lampung, Mahyudin mengaku, mendapat upah hingga Rp 7 juta sekali antar ke pemesan.
-
Pelaku Mahyudin mengaku sekali mengantar narkoba sabu dan ganja mendapatkan upah Rp 7 Juta.
-
Bandar narkoba Mahyudin yang ditangkap Polsek Telukbetung Utara mengambil sabu dan ganja dari Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.
-
Bandar narkoba Mahyudin (19) menjual barang haram ganja dan sabu melalui media sosial atau medsos.
-
Polisi mendapatkan informasi dari warga Kelurahan Gulak-galik Bandar Lampung bahwa ada peredaran narkoba di Jalan Dewi Sartika.
-
Jajaran Polsek Telukbetung Utara mengamankan pelaku narkoba Mahyudin (19) warga Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung.
-
Ditresnarkoba Polda Lampung mengamankan barang bukti (BB) sebanyak 113 kg sabu-sabu, 42 kg ganja dan 1.000 butir ekstasi. Kasusnya diekspose hari ini.
-
Ditresnarkoba Polda Lampung mengungkap kasus narkoba dengan tangkapan mencapai ratusan kilogram sabu-sabu. Rencananya bakal ekspose hari ini.