Narkoba di Bandar Lampung
5 Bandar Narkoba Diamankan Polda Lampung, Ada Jaringan Fredy Pratama
Ditresnarkoba Polda Lampung mengamankan ratusan pelaku narkoba, lima di antaranya merupakan bandar narkoba.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Kiki Novilia
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Ditresnarkoba Polda Lampung mengamankan ratusan pelaku narkoba, lima di antaranya merupakan bandar narkoba.
Ditresnarkoba Polda Lampung Kombes Irfan Nurmansyah mengatakan, lima bandar narkoba tersebut telah diringkus.
"Untuk bandar ada 5 orang dan sisanya berperan sebagai kurir dan kebanyakan barang itu dari Riau, Palembang dan Kota Bandar Lampung juga ada," kata Ditresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Irfan Nurmansyah saat diwawancarai di SPN Kemiling, Kota Bandar Lampung, Rabu (20/11/2024).
Pelaku narkoba ini dengan tujuan mereka mengedarkan barang haram tersebut rata-rata ke Pulau Jawa dan terkait untuk jaringan internasional masih didalami.
Adapun modus terbaru yakni diletakkan di perut dengan korset, kalau biasanya di taruh di bagasi kendaraan dan ini sudah diniatkan memakai korset.
"Dengan ini kami selalu berupaya memberantas narkoba, jadi semua diharapkan jangan bermain-main narkoba," kata Kombes Pol Irfan.
Ia mengatakan, pihaknya mendukung dengan asta cita dari Presiden Prabowo Subianto.
Dengan keterkaitan jaringan ini ada pengungkapan ganja, tersangka masih ada keterkaitan dengan jaringan Fredy Pratama.
"Indikasi jaringan TPPU dari jaringan Fredy Pratama yang telah kami amankan senilai Rp 2,5 M," kata Kombes Pol Irfan.
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )
Gudang Penampungan Ribuan Pil Ekstasi di Indekos Bandar Lampung |
![]() |
---|
Polda Lampung Pastikan Ada Tersangka Baru Narkotika |
![]() |
---|
Polda Lampung Amankan 5 Pelaku Narkotika, BB 508 Gram Sabu dan 3.013 Butir Ekstasi |
![]() |
---|
Ditresnarkoba Polda Lampung Lakukan Munggahan Sebelum Ekspose Kasus |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Polda Lampung Gelar Ungkap Kasus Sabu dan Ekstasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.